Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Pengacara PT Unipharma Sebut Kimia Farma Hadir saat Dipanggil BPOM
4 November 2022 0:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pengacara PT Unipharma, Hermansyah Hutagalung mengatakan, salah satu perusahaan yang hadir dalam pertemuan itu yakni Kimia Farma. Namun, dia heran kenapa industri farmasi itu tak di-blow up seperti mereka.
"Kimia Farma nggak dipanggil (polisi), nggak di-blow-up, tapi dia hadir dalam pertemuan semalam itu yang dibuat oleh BPOM," kata Hermansyah di Medan, Sumut, Kamis (3/11).
"Ada tiga kan di dalam undangan itu kami menemukan di dalam undangan itu ada dua farmasi yang nggak di-blow up. Ada dua farmasi yang nggak di-blow-up di situ, tapi dia ikut dipanggil begitu maksudnya," sambungnya.
Hermansyah menyebut, perusahaan yang dipanggil BPOM saat itu harusnya perusahaan yang bermasalah. Dia lalu heran kenapa Kimia Farma turut hadir dalam pertemuan itu.
ADVERTISEMENT
"Jadi seharusnya yang dipanggil di situ adalah perusahaan-perusahaan yang dianggap bermasalah ya," ujarnya.
Sebelumnya, PT Universal Pharmaceutical Industries (Unipharma) menyesalkan langkah BPOM yang mencabut sertifikat izin Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Ini buntut dari temuan etilen (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada produk Unibebi yang jadi penyebab gagal ginjal anak.
Pengacara PT Unipharma, Hermansyah Hutagalung mengatakan, Pemerintah terburu-buru mencabut CPOB perusahaan kliennya yang dapat mengakibatkan 200 karyawan PT Unipharma kehilangan pekerjaan.
"Hari ini karena dicabut semua berhenti tenaga kerja juga berhenti 200 tenaga kerja berhenti kegiatan pabrik berhenti tidak itu fakta hari ini," kata Herman di Medan, Sumut, Kamis (3/11).